Romo Indrajati Dampingi Rekoleksi dan Pembekalan Organ DPP/PIPA Gereja Katolik Kota Tanjungpinang
* Romo Indrajati Dampingi Rekoleksi dan Pembekalan Organ DPP/PIPA Gereja Katolik Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang (Inmas) --- Kepengurusan Organ DPP dan PIPA Gereja Katolik Paroki Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda (HSMTB) Tanjungpinang 2021-2024 telah berakhir pada tahun ini. Dan Pengurus DPP telah melaksanakan pemilihan pengurus di tingkat Komunitas Basis (KBG) dan di tingkat Wilayah. Kepengurusan baru DPP perioder 2025-2028 telah terbentuk.
Pada hari ini Minggu, 03 Nopember 2024 bertempat di Awandari Resort and hotel jalan Kawal Dewan Pastoral Paroki adakan kegiatan Rekoleksi dan pembekalan Calon Organ DPP dan PIPA. Kegiatan ini berlangsung sejak pk 08.00 sampai dengan pk 18.00.
Kegiatan pertama diawali dengan Misa Pembukaan yang di pimpin oleh Romo RD Fransiskus Indrajati mulai pukul 08.00 - pk 09.45. Setelah misa dilanjukan dengan Sesi Pembekalan.
Dalam Sesi 1 pembekalan Pastor RD. Fransiskus Indrajati Hendri Santoso yang sering di sapa Romi Jati.
Dalam sesi pembekalan ini Romo Jati berbicara tentang "Cara Hidup bercita rasa Injil." (Filipi 1:3-30). Kasih kepada sesama adalah hal yang utama dalam pelayanan. Buah dari pelayanan adalah kedamaian. Sebagai orang Kristen, pemimpin Kristiani akan senantiasa menjaga persatuan dan membangun Gereja dari dalam. Yang mencoba memisahkan diri dari Gereja adalah cermin kesombongan, karena sentimen pribadi rela korbankan kebaikan bersama, tegas Romo Jati.
Kegiatan Ini dihadiri oleh hampir 200 orang umat yang terdiri dari berbagai wilayah yang masuk dalam lingkup pelayanan Gereja Katolik Paroki HSMTB Tanjungpinang. Albertus Kurniawan selaku Wakil Ketua DPP 2021-2024 yang masa baktinya akan berakhir sangat bersyukur kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan umat pelayanan yang masuk dalam organ DPP sangat antusia dalam mengikuti kegiatan ini.
Hadir juga Romo RD Ag.Dwi Pramodo selaku pastor kepala, Romo Kamilus dan juga para Frater dan Suster yang terlibat dalam perlayanan.
"Pertisipasi Umat beriman Awam dalam kepemimpinan Gereja dimungkinkan sejauh pelaksanaannya tidak memerlukan kuasa tahbisan menurut norma hukum", ungkap Romo Jati. (Ad)
Berita Terbaru
MTsN Tanjungpinang ( ...
Tanjungpinang (Inmas ...
Tanjungpinang (Inmas ...
Tanjungpinang (Inmas ...
Tanjungpinang (Inmas ...
Tanjungpinang (Inmas ...
Tanjungpinang (Kemen ...
Tanjungpinang (Inmas ...