Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA TANJUNG PINANG
Jl. Daeng Kemboja No.Km. 24, Kampung Bugis, Tanjungpinang

Permohonan Legalisir ijazah dan raport

:
:
:
:
: Laki-laki   Perempuan
:
:
:


Demikian formulir permohonan ini diisi dengan sebenarnya dan apabila di kemudian hari data dan keterangan tersebut ternyata tidak benar, maka kami bersedia dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batal